Rokok itu adalah racun bagi tubuh, namun mungkin pemberi inspirasi bagi
kamu, tapi ketahuila bahwa sebenarnya rokok lebih banyak racunnya
dibandingkan inspirasinya. Dalam sebatang rokok tersimpan lebih dari
4000 jenis bahan kimia berbahaya bagi tubuh, jadi kalau kamu merokok
artinya kamu meracuni diri kamu sendiri! Merokok menyebabkan kesehatan
terganggu dan ini memang tak dapat kita pungkiri lagi, karena telah
banyak kenyataannya.
Penyakit Jjantung, impotensi, kanker
paru-paru, kanker mulut, hipertemsi, gangguan pada kehamilan, kecacatan
pada janin, dan berbagai penyakit lainnya merupakan resiko yang harus
ditanggung para perokok.
Buat kamu-kamu yang seorang perokok, ada baiknya menyimak artikel ini.
Ini merupakan bahan-bahan beracung yang terkandung di dalam sebatang rokok:
1. Tembakau
Rokok
tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni
tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain
dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat
digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan
tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen
gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat,
nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol,
nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan
menimbulkan kanker (karsinogen).
2. NIKOTIN
Zat yang
paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh,
meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi,
dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar
nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa
membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang
beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara
di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.
3. TIMAH HITAM (Pb)
Timah
hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus
rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan
menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk
ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang
perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa
banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!
4. GAS KARBONMONOKSIDA (CO)
Karbon
Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan
hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini
berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel
tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini
merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan
dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1
persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen.
Berlipat-lipat!
5. TAR
Tar adalah kumpulan dari
beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat
karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut
sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk
endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan
paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok,
sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg.
6. DAMPAK PARU-PARU
Merokok
dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan
jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar
(hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada
saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat
bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi
peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.
Akibat
perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada
fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi
dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan
merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema
paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.
Hubungan antara
merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam 4-5 dekade terakhir
ini. Didapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok, terutama
sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang secara tegas
menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker
paru-paru.
Partikel asap rokok, seperti benzopiren,
dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogen. Juga tar
berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan
perokok, kemungkinan timbul kanker paru-paru pada perokok mencapai 10-30
kali lebih sering.
DAMPAK TERHADAP JANTUNG
Banyak
penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit
jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara
industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan
gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung
koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan
1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7
persen (peringkat ketiga) menjadi 16 persen (peringkat pertama).
Merokok
menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung tersebut.
Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga
berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.
Asap yang
diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama (main stream smoke)
dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan asap
tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping
merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan
dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.
Telah ditemukan 4.000
jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40 jenis di antaranya bersifat
karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana bahan racun ini lebih
banyak didapatkan pada asap samping, misalnya karbon monoksida (CO) 5
kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama,
benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali. Bahan-bahan ini dapat bertahan
sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah rokok berhenti.
Umumnya
fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO. Kedua bahan
ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai
oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.
Nikotin
mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan
oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga
merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung,
tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan
irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak
bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat
timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.
Karbon
monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung
persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO
menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen,
dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh
darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik,
meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.
Nikotin,
CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel
(dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan
darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak.
Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol
LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol
HDL lebih rendah.
PENYAKIT JANTUNG KORONER
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak.
Risiko
terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok
dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan
bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan
bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain,
seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap
tercetusnya PJK.
Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat
penyakit jantung koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama
sesudah rokok dihentikan. Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran
(aterosklerosis) dinding pembuluh darah, merokok jelas akan merusak
pembuluh darah perifer.
PPDP yang melibatkan pembuluh darah
arteri dan vena di tungkai bawah atau tangan sering ditemukan pada
dewasa muda perokok berat, sering akan berakhir dengan amputasi.
PENYAKIT (STROKE)
Penyumbatan
pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak dikaitkan
dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada
perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
Dalam penelitian yang
dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan kebiasaan merokok
memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV. Pada kelompok
perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada kelompok
bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan kekebalan tubuh pada
perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS sehingga berhenti
merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.
Kini
makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu
hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap
virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut ekonomi
kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan
menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga,
perusahaan, bahkan negara.
Penyakit-penyakit yang timbul akibat
merokok mempengaruhi penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil
atau tenaga eksekutif, dengan kematian mendadak atau kelumpuhan yang
timbul jelas menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan
produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan pendapatan perusahaan,
juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi individu dan keluarga.
Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi keluarga, perusahaan,
maupun pemerintah.
KEBIASAAN MEROKOK
Sudah seharusnya
upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi tugas dan tanggung jawab
dari segenap lapisan masyarakat. Usaha penerangan dan penyuluhan,
khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan dengan usaha
penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah, dan penyuluhan
kesehatan masyarakat pada umumnya.
Tokoh-tokoh panutan
masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin agama, guru, petugas
kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya menjadi teladan
dengan tidak merokok. Perlu pula pembatasan kesempatan merokok di
tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja;
pengaturan dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan
kesehatan pada bungkus rokok dan iklan rokok.
Iklim tidak merokok
harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan serempak oleh kita semua, yang
menginginkan tercapainya negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan
makmur.
GERBANG NARKOBA
Akibat kronik yang paling
gawat dari penggunaan nikotin adalah ketergantungan. Sekali seseorang
menjadi perokok, akan sulit mengakhiri kebiasaan itu baik secara fisik
maupun psikologis. Merokok menjadi sebuah kebiasaan yang kompulsif,
dimulai dengan upacara menyalakan rokok dan menghembuskan asap yang
dilakukan berulang-ulang.
Karena sifat adiktifnya (membuat
seseorang menjadi ketagihan) rokok dalam Diagnostic and Statistical
Manual of Mental Disorders (DSM IV) dikelompokkan menjadi Nicotine
Related Disorders. Sedangkan WHO menggolongkannya sebagai bentuk
ketagihan. Proses farmakologis dan perilaku yang menentukan ketagihan
tembakau sama dengan proses yang menimbulkan ketagihan pada obat,
seperti heroin dan kokain.
Nikotin mempunyai sifat mempengaruhi
dopamin otak dengan proses yang sama seperti obat-obatan tersebut. Dalam
urutan sifat ketagihan zat psikoaktif, nikotin lebih menimbulkan
ketagihan dibanding heroin, kokain, alkohol, kafein dan marijuana.
Menurut Flemming, Glyn dan Ershler merokok merupakan tingkatan awal
untuk menjadi penyalahguna obat-obatan (drug abuse). Mencoba merokok
secara signifikan membuka peluang penggunaan obat-obatan terlarang di
masa yang akan datang.
Berdasarkan data epidemiologi diketahui
kurang lebih 20% dari perokok memiliki risiko delapan kali menjadi
penyalahguna NAPZA, dan berisiko sebelas kali untuk menjadi peminum
berat dibandingkan dengan mereka yang tidak merokok. Perhatian khusus
mengenai masalah ini dikaitkan dengan meningkatnya jumlah perokok
remaja.
Menangani masalah kebiasaan merokok pada remaja
diharapkan dapat mencegah masalah yang akan timbul dikemudian hari
berkaitan kebiasaan tersebut, salah satunya adalah pencegahan
penyalahgunaan narkoba. Menurut Teddy Hidayat, Spesialis Kedokteran
Jiwa, Remaja yang berisiko tinggi adalah remaja-remaja yang memiliki
sifat pemuasaan segera, kurang mampu menunda keinginan, merasa kosong
dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah, dan depresif.
Pemahaman
tentang kebiasaan merokok dan kecenderungan sifat kepribadian seseorang
akan sangat membantu upaya menghentikan kebiasaan yang merugikan
tersebut. Untuk pencegahan kebiasaan merokok pada anak-anak dan remaja.
Orang tua serta guru memegang peranan besar untuk mengawasi, memberikan
informasi yang benar dan yang terpenting tidak menjadi contoh perilaku
individu yang ketagihan kebiasaan merokok.
GANGGU KESEHATAN JIWA
Merokok
berkaitan erat dengan disabilitas dan penurunan kualitas hidup. Dalam
sebuah penelitian di Jerman sejak tahun 1997-1999 yang melibatkan 4.181
responden, disimpulkan bahwa responden yang memilki ketergantungan
nikotin memiliki kualitas hidup yang lebih buruk, dan hampir 50% dari
responden perokok memiliki setidaknya satu jenis gangguan kejiwaan.
Selain itu diketahui pula bahwa pasien gangguan jiwa cenderung lebih
sering menjadi perokok, yaitu pada 50% penderita gangguan jiwa, 70%
pasien maniakal yang berobat rawat jalan dan 90% dari pasien-pasien
skizrofen yang berobat jalan.
Berdasaran penelitian dari CASA
(Columbian University`s National Center On Addiction and Substance
Abuse), remaja perokok memiliki risiko dua kali lipat mengalami
gejala-gejala depresi dibandingkan remaja yang tidak merokok. Para
perokok aktif pun tampaknya lebih sering mengalami serangan panik dari
pada mereka yang tidak merokok Banyak penelitian yang membuktikan bahwa
merokok dan depresi merupakan suatu hubungan yang saling berkaitan.
Depresi menyebabkan seseorang merokok dan para perokok biasanya memiliki
gejala-gejala depresi dan kecemasan (ansietas).
Sebagian besar
penderita depresi mengaku pernah merokok di dalam hidupnya. Riwayat
adanya depresi pun berkaitan dengan ada tidaknya gejala putus obat
(withdrawal) terhadap nikotin saat seseorang memutuskan berhenti
merokok. Sebanyak 75% penderita depresi yang mencoba berhenti merokok
mengalami gejala putus obat tersebut. Hal ini tentunya berkaitan dengan
meningkatnya angka kegagalan usaha berhenti merokok dan relaps pada
penderita depresi.
Selain itu, gejala putus zat nikotin mirip
dengan gejala depresi. Namun, dilaporkan bahwa gejala putus obat yang
dialami oleh pasien depresi lebih bersifat gejala fisik misalnya
berkurangnya konsentrasi, gangguan tidur, rasa lelah dan peningkatan
berat badan).
Nikotin sebagai obat gangguan kejiwaan Merokok
sebagai salah satu bentuk terapi untuk gangguan kejiwaan masih menjadi
perdebatan yang kontroversial. Gangguan kejiwaan dapat menyebabkan
seseorang untuk merokok dan merokok dapat menyebabkan gangguan kejiwaan,
walau jumlahnya sangat sedikit, sekitar 70% perokok tidak memiliki
gejala gangguan jiwa.
Secara umum merokok dapat menyebabkan
peningkatan konsentrasi, menekan rasa lapar, menekan kecemasan, dan
depresi. Dalam beberapa penelitian nikotin terbukti efektif untuk
pengobatan depresi. Pada dasarnya nikotin memberikan peluang yang
menjanjikan untuk digunakan sebagai obat psikoaktif. Namun nikotin
memiliki terapheutic index yang sangat sempit, sehingga rentang antara
dosis yang tepat untuk terapi dan dosis yang bersifat toksis sangatlah
sempit.
Sehingga dipikirkan suatu bentuk pemberian nikotin tidak
dalam bentuk murni tetapi dalam bentuk analognya. Namun, kerangka
pemikiran pemberian nikotin sebagai obat tidaklah dalam bentuk kebiasaan
merokok. Seperti halnya morfin yang digunakan sebagai obat analgesik
kuat (penahan rasa sakit), pemberiannya harus dalam pengawasan dokter.
Gawatnya, saat ini nikotin bisa didapatkan dengan bebas dan mudah dalam
sebatang rokok, hal ini perlu diwaspadai karena kebiasaan merokok tidak
lantas menjadi sebuah pembenaran untuk pengobatan gejala gangguan
kejiwaan.
SISTIM REPRODUKSI
Studi tentang rokok dan
reproduksi yang dilakukan sepanjang 2 dekade itu berkesimpulan bahwa
merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi seseorang mulai
dari masa pubertas sampai usia dewasa
Pada penelitian yang
dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The British Medical Assosiation’s
Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa wanita yang merokok
memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk mendapatkan keturunan.
pria
akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta
mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil
penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran.
Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran
per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok.
120.000
pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun mengalami
impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi terhadap
1200 kasus kanker rahim per tahunnya.
WANITA MEROKOK, MENOPAUSE DINI
Perempuan
yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa menopause sebelum
usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko osteoporosis
dan serangan jantung, demikian laporan beberapa peneliti Norwegia.
“Di
antara sebanyak 2.123 perempuan yang berusia 59 sampai 60 tahun, mereka
yang saat ini merokok, 59% lebih mungkin mengalami menopause dini
dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok,” kata Dr. Thea F.
Mikkelsen dari University of Oslo dan rekannya.
Bagi perokok
paling berat, resiko menopause dini hampir dua kali lipat. Namun,
perempuan yang dulunya merokok, tapi berhenti setidaknya 10 tahun
sebelum menopause, pada dasarnya kurang mungkin untuk berhenti
menstruasi dibandingkan dengan perokok sebelum usia 45 tahun.
Ada
bukti bahwa merokok belakangan dalam kehidupan membuat seorang
perempuan lebih mungkin untuk mengalami menopause dini, sedangkan
perokok yang berhenti sebelum berusia setengah baya mungkin tak
terpengaruh, kata Mikkelsen dan timnya di dalam jurnal Online, BMC
Public Health.
Mereka meneliti hubungan lebih lanjut dan
menetapkan apakah menjadi perokok pasif juga mungkin mempengaruhi waktu
menopause. Para peneliti tersebut mendapati bahwa hampir 10% perempuan
memasuki menopause sebelum usia 45 tahun.
Efek rokok:
1. Merokok dapat menyebabkan gangguan kualitas sperma pada pria.
2. Merokok dapat menyebabkan warna gigi yang tadinya putih bersih menjadi kuning atau kecoklatan
3. Merokok dapat menyebabkan nafas menjadi bau, bau rokok. Tentunya hal ini berdampak pada kepercayaan diri.
4. Merokok dapat menyebabkan pakaian, tubuh, rambut bahkan orang yang disekitar perokok menjadi bau rokok.
5.
Merokok dapat menyebabkan kebakaran. Apa hubungannya? Bila seorang
perokok membuang puntung rokoknya yang masih menyala ke sembarang
tempat, maka akan mengakibatkan kebakaran.Dan hal ini merugikan orang
lain tentunya.
6. Merokok dapat menyebabkan aliran darah menjadi
tidak lancar. Pada hakikatnya sela darah merah mengagkut oksigen ke
selutuh tubuh, namun setelah sel darah merah itu disusupi oleh
bahan-bahan beracun dari rokok, oksigen yang seharusnya diangkut oleh
darah tergantikan oleh bahan-bahan bercaun itu.
7. Merokok dapat
mengurangi aliran oksigen dan zat gizi yang diperlukan sel kulit Anda
dengan jalan menyempitkan pembuluh darah di sekitar wajah. Sehingga akan
menyebabkan keriput.
8. Merokok dapat menyebabkan kanker alias
kantong kering. Ya, seorang pacandu rokok bisa menghabisakan 1-5 bungkus
rokok perharinya dan hal ini tentu saja berdampak pada pengeluaran yang
semakin besar.
9. Jika perokok membela ketergantungannya, ada
satu kebenaran yang tak mampu mereka pungkiri: Seperti kata slogan,
rokok itu pembunuh. jadi, bila masih ada yang meneruskan kebiasaan itu,
tentunya akan terlihat bodoh kan.
Jadi mulai sekarang, berhentilah merokok!
Sumber: dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment